Jumat, 13 Oktober 2017

Cara Cek Tagihan BPJS dengan Mudah dan Benar

Gisella Preswita

Cara Cek Tagihan BPJS - Secara umum, tentunya sudah tidak lazim lagi jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga saat ini masih menjadi salah satu asuransi kesehatan terbaik di Indonesia. Setiap harinya, terdapat puluhan atau bahkan hingga menembus ratusan pengguna baru yang mendaftar untuk menjadi peserta asuransi kesehatan terbaik di Indonesia tersebut.



Selain itu, ada cara tertentu yang harus dilakukan terutama mengenai cara cek tagihan BPJS untuk kelas 1 yang dimana perbulan membayar Rp.81.000, kelas 2 membayar Rp..52.500 perbulan dan kelas 3 memiliki pembayarar bulanannya sebesar Rp.25.500 yang dimana biaya tersebut wajib dicek atau diperiksa setiap bulannya.

Ada 2 strategi mengenai cara cek tagihan BPJS khusus bagi anda yang memiliki kartu asuransi kesehatan tersebut dan kedua teknik pemeriksaan tagihan tersebut digolongkan melalui segi cara pemeriksaannya, yakni melalui website BPJS dan SMS Gate Away. Pertama, jika anda merupakan seseorang yang sering mengakses internet, maka anda bisa mengetahui berapa jumlah iuran tagihan yang harus dibayar kepada pihak BPJS.

Caranya, dengan membuka situs resmi BPJS dengan klik bpjs-kesehatan.go.id dan secara otomatis akan muncul tampilan menu pengecekan tagihan untuk para pengguna BPJS. Tampilan yang muncul biasanya berupa menu utama dan anda bisa mencari pilihan ‘cek pembayaran iuran’ dan setelah itu anda akan diminta untuk mengisi dua kolom, yakni nomor kartu dan tanggal lahir anda sebagai peserta. Lalu, klik cek sebagai langkah akhir dan anda akan secara otomatis menerima informasi tagihan biaya yang harus anda bayar.

Namun, jika anda jarang mengakses internet maka ada cara cek tagihan BPJS melalui SMS. Dimana anda bisa menggunakan SMS atau pesan umum sebagai kegiatan untuk mengetahui berapa jumlah tagihan BPJS anda, yakni dengan cara menghubungi nomor resmi BPJS dinomor 0877 5500 400. Namun, anda tidak bisa sembarangan untuk mengirim pesan kenomor tersebut, karena anda wajib mencantumkan atau mengirimkan salah satu informasi diri anda untuk mengetahui berapa jumlah tagihan BPJS anda setiap bulannya. 

Anda bisa mengirim informasi mengenai nama lengkap, nomor kartu BPJS atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sesuai dengan kartu keluarga yang anda miliki untuk mengetahui jumlah tagihan tersebut.

 

Cek Nomor

Cek Kuota

Cek Pulsa

Cek Bonus